-IGCC- Sabtu, 26 Januari 2013 bersama ustadz Abu Dzar Lc, di
Mushalla Wahadah (Belakang Pengadilan Agama Curup).
Hadits Arba’in No. 3
عَÙ†ْ Ø£َبِÙŠْ عَبْدِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ
عَبْدِ اللهِ بْÙ†ِ عُÙ…َرَ بْÙ† الخَØ·َّابِ رَضِÙŠَ اللهُ عَÙ†ْÙ‡ُÙ…َا Ù‚َالَ: سَÙ…ِعْتُ
النبي صلى الله عليه وسلم ÙŠَÙ‚ُÙˆْÙ„ُ: (بُÙ†ِÙŠَ الإِسْلامُ عَÙ„َÙ‰ Ø®َÙ…ْسٍ: Ø´َÙ‡َادَØ©ِ
Ø£َÙ†ْ لاَ Ø¥ِÙ„َÙ‡َ Ø¥ِلاَّ الله ÙˆَØ£َÙ†َّ Ù…ُØَÙ…َّدَاً رَسُÙˆْÙ„ُ اللهِ، ÙˆَØ¥ِÙ‚َامِ
الصَّلاةِ، ÙˆَØ¥ِÙŠْتَاءِ الزَّÙƒَاةِ، ÙˆَØَجِّ البِÙŠْتِ، ÙˆَصَÙˆْÙ…ِ رَÙ…َضَانَ)
Dari Abu Abdurrahman –Abdullah
bin Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhuma, dia berkata: “Aku mendengar Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima hal; Kesaksian
bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji ke baitullah dan puasa Ramadhan.”
Hadits ini terhimpun dalam kitab
shahihain (shahih bukhari dan muslim) dan merupakan Asas-asas pokok keislaman.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, putra Umar bin Khattab
Radiyallahuanhuma.
Sekilas Tentang Abdullah Bin Umar
Abdullah bin Umar termasuk kalangan shigharush
shahabah (sahabat junior) dalam jajaran para sahabat nabi. Dikenal sebagai
orang yang sangat ketat keteguhannya terhadap syariat. Imam Adz Dzahabi
Rahimahullah menceritakan tentang beliau sebagai berikut:
“Dia masuk Islam saat masih kecil dan ikut
hijrah bersama ayahnya saat belum baligh. Pada perang Uhud dia masih kecil,
perang pertama yang diikutinya adalah perang Khandaq. Dia termasuk yang ikut
berbai’at di bawah pohon, bersama ibunya, Ummul Mu’minin Hafshah, Zainab binti
Mazh’un saudara wanita Utsman bin Mazh’un Al Jumahi.
Beliau banyak meriwayatkan ilmu
yang bermanfaat dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar,
Utsman, Ali, Bilal, Shuhaib, Amir bin
Rabi’ah, Zaid bin Tsabit, Sa’ad, Ibnu Mas’ud, Utsman bin Thalhah, Hafshah (saudara perempuannya),
Asalam, ‘Aisyah, dan yang lainnya.
(Siyar A’lam An Nubala, 3/204. Cet. 9, 1413H -1993M. Muasasah Ar
Risalah)
Disebutkan Radhiallahu ‘Anhuma
(semoga Allah meridhai keduanya), maksudnya adalah dirinya dan ayahnya (Umar
bin Al Khathab). Selain beliau, ada 3 sahabat junior nabi yang bernama Abdullah
dan merupakan anak dari sahabat rasulullah. Mereka adalah Abdullah Bin Abbas,
Abdullah Bin Zubair dan Abdullah Bin Ja’far radiyallahuu anhum.
Berkata Syaikh Muhammad bin
Shalih Al ‘Utsaimin Rahimahullah:
“Para ulama mengatakan: jika
seorang sahabat nabi dan ayahnya adalah muslim, maka katakan Radhiallahu
‘Anhuma, dan jika seorang sahabat nabi sorang muslim sedangkan ayahnya kafir,
maka katakan Radhiallahu ‘Anhu.” (Syarh Al Arbain An Nawawiyah, Hal. 84. Mawqi’
Ruh Al Islam)
Lima Pondasi Keislaman
Islam dibangun di atas lima
perkara sebagaimana yang disebutkan di hadits. Para ulama sepakat bahwa kafir
hukumnya bagi muslim yang mengingkari salah satu saja dari lima perkara di
atas. Namun, terdapat khilaf di tengah ulama terhadap orang-orang yang tidak
mengingkari pondasi di atas tetapi enggan atau malas mengerjakannya. Sebagai
contoh, seorang muslim yang mengakui kewajiban shalat fardhu tetapi ia
terus-menerus meninggalkannya dikarenakan lalai ataupun malas melakukannya maka
ulama berbeda sikap terhadap hal ini.
Imam Ahmad berpendapat bahwa
orang yang seperti ini maka ia telah kafir atau murtad. Sementara imam Malik,
Hanafi dan Syafi’I tidak menghukumi kafir terhadap orang yang meninggalkan
shalat tetapi tak mengingkari kewajiban atasnya. Mereka dihukumi sebagai
orang-orang yang fasik.
Hal ini menunjukkan betapa
pentingnya shalat sebagai tiang agama ini. Mari tengok kembali shalat yang
senantiasa kita kerjakan paling tidak lima waktu dalam sehari ini. Setidaknya
ada empat hal yang perlu kita perhatikan atasnya, yakni thaharah yang sempurna,
niat yang shohih, tumakninah dan sakinah.
Pendidikan Ala Rasulullah SAW
Dalam banyak kesempatan
Rasulullah memberikan pengajaran dengan bahasa yang lugas meski terkadang ada
beberapa riwayat yang menunjukkan beliau memakai makna-makna kiasan di
dalamnya.
Namun perlu kita tengok untuk
hal-hal yang bersifat dasar dan penting seperti riwayat hadits di atas beliau
menyampaikannya secara lugas sehingga tidak muncul penafsiran yang lain selain
yang diinginkan oleh syara’. Inilah semestinya yang perlu kita contoh sebagai
da’i atau sebagai pengajar. Guru yang baik adalah guru yang mampu membuat
muridnya paham, bukannya guru yang semakin membuat muridnya bingung dengan
bahasa-bahasa kiasan yang seolah bernilai intelektual tinggi. Padahal yang
dibutuhkan oleh murid adalah pemahaman akan agama dengan penjelasan yang lugas
dan singkat.
Da’i yang baik bukanlah ia yang
menjelaskan panjang lebar dengan bahasa-bahasa konotasi yang menurutnya indah
tapi justru membuat mad’u (objek dakwah) semakin bingung. Sampaikanlah sesuatu
hal itu menurut kadar pemahaman mad’u.
Politik Islam
Politik islam itu jelas. Ia tidak
menimbulkan kebingungan di dalamnya. Baca kembali hadits yang tengah kita bahas
ini, Ia mengenalkan Islam secara gamblang. Visi dan Misi yang terkandung di dalamnya
jelas, tanpa tedeng aling-aling. Politik
islam jelas tujuannya yakni mengajak manusia untuk beriman kepada Allah, tidak
menyekutukannya dan berbai’at setia padaNya.
Tampak jelas bahwa rasulullah SAW
menyebarkan isu politik islam ini sebelum menuju jenjang politik Negara.
Keimanan rakyatlah yang dibentuk terlebih dahulu sebelum hukum-hukum islam itu
dikenalkan. Maka tak heran ketika nash pengharaman khamr turun, serta-merta
masyarakat mematuhinya. Lihatlah, betapa banyak botol dan gentong khamr
berserakan di jalanan madinah kala itu. Padahal sebelumnya, khamr merupakan
minuman kesukaan mereka. Ketika hudud, rajam dan qishash disyariatkan tak ada
pembangkangan atasnya.
Coba kita bandingkan dengan Negara
kita yang mayoritas muslim ini tetapi mayoritas pula yang berpendapat bahwa hukum-hukum
di atas tak lagi tepat diterapkan di masa kini. Tengoklah bagaimana pezina
dipuja dan pencuri (koruptor) adhem ayem bergelimpangan harta.
Sebuah pertanyaan yang menjadi
bahan renungan bagi kita, bila nanti negeri ini dipimpin oreng-orang sholeh,
kala Umara adalah para ulama, akankah syara’ ini mampu dijadikan hujjah
kembali? Akankah masyarakat kita menerimanya? Inilah tugas kita para Da’i untuk
terus-menerus menyebarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat luas agar
kelak ketika orang-orang sholih itu menjadi pemimpin masyarakat siap
mengikutinya.
Fiqih Dakwah
Dalam hadits ini Rasulullah
menyebutkan secara urut pondasi keislaman dari yang terpenting; syahadat,
shalat, zakat, haji dan puasa ramadhan. Atau diriwayat yang lain puasa ramadhan
disebut terlebih dahulu sebelum haji. Urut-urutan ini memberikan sebuah
pengajaran bagi kita para da’I bahwa kita mesti tau mana yang urgen untuk kita
sampaikan terlebih dahulu kepada mad’u. Hendaknya masalah akidah menjadi
prioritas utama untuk masyarakat awam yang masih lekat dengan perkara-perkara
khurafat atau takhayul. Tapi bukan berarti kita tidak menyampaikan perkara lain
di luar akidah ini. Syaikh Muhammad Tatay dalam buku ini berkata, “ Barang
siapa berdakwah maka hendaknya ia paham dan mengetahui akan Fiqih Prioritas”.
Kita tengok kondisi dewasa kini,
perpecahan muslim hampir terjadi akibat masyarakat muslim itu sendiri
terkotak-kotak ke dalam kelompok-kelompok. Gesekan bahkan saling serang timbul
karena tak dipahaminya Fiqih Prioritas ini. Hal-hal yang khilafiyah
dipermasalahkan sementara hal-hal yang bersifat asasiyah tidak diperhatikan.
Sering kita dengar perang mulut terjadi hanya karena perdebatan bacaan qunut
dalam shalat subuh, yasinan, isbal dan perkara furu’ yang terjadi khilaf para
ulama atasnya. Padahal di sekeliling kita banyak saudara muslim kita yang
meninggalkan shalat dan berkhalwat bukan dengan mahram. Bahkan gradasi moral
dalam berpakaian, kemerosotan akidah dan kristenisasi telah makin jelas
terlihat. Namun apa yang telah mereka perbuat?
“Di era sekarang ini, orang islam
itulah yang menghancurkan agama ini. Kaum kafir hanya menyediakan pirantinya.” (Syaikh
Muhammad Tatay)
Benar kawan, perang kasat mata
yang tengah dilancarkan musuh Islam jauh lebih ampuh mengacaukan barisan kaum
muslimin ketimbang perang-perang berdarah yang telah terjadi. Ya, era Ghawzu
Fikri!!!