Minggu, 28 Oktober 2012

10 Racun Dalam Diri

-IGCC-

1. Racun pertama : Menghindar
Gejalanya: Lari dari kenyataan, mengabaikan tanggung jawab, padahal dengan melarikan diri dari kenyataan, kita hanya akan mendapatkan kebahagiaan semu yang berlangsung sesaat.

Antibodinya: Realitas

Cara: Berhentilah menipu diri. Jangan terlalu serius dalam menghadapi masalah karena rumah sakit jiwa sudah dipenuhi pasien yang selalu mengikuti kesedihannya dan merasa lingkungannya menjadi sumber frustasi. Jadi, selesaikan setiap masalah yang dihadapi secara tuntas dan yakinilah bahwa segala sesuatu yang terbaik selalu harus diupayakan dengan keras.


2. Racun kedua : Ketakutan

Gejalanya: Tidak yakin diri, tegang, cemas yang antara lain bisa disebabkan kesulitan keuangan, konflik perkawinan, problem seksual, dll.

Antibodinya: Keberanian

Cara: Hindari menjadi sosok yang bergantung pada kecemasan. Ingatlah, 99 persen hal yang kita cemaskan tidak pernah terjadi. Keberanian adalah pertahanan diri paling ampuh. Gunakan analisis intelektual dan carilah solusi masalah melalui sikap mental yang benar. Keberanian merupakan proses reedukasi. Jadi, jangan segan mencari bantuan dari ahlinya, seperti psikiater atau psikolog.


3. Racun ketiga : Egoistis

Gejalanya: Materialistis, agresif, lebih suka meminta daripada memberi.

Antibodinya: Bersikap sosial

Cara: Jangan mengeksploitasi teman. Kebahagiaan akan diperoleh apabila kita dapat menolong orang lain. Perlu diketahui, orang yang tidak mengharapkan apapun dari orang lain adalah orang yang tidak pernah merasa dikecewakan.

4. Racun keempat : Stagnasi

Gejalanya: Berhenti satu fase, membuat diri kita merasa jenuh, bosan, dan tidak bahagia.

Antibodinya: Ambisi

Cara: Teruslah berkembang, artinya kita terus berambisi di masa depan kita. Kita kan menemukan kebahagiaan dalam gairah saat meraih ambisi kita tersebut.

5. Racun kelima : Rasa rendah diri

Gejalanya: Kehilangan keyakinan diri dan kepercayaan diri serta merasa tidak memiliki kemampuan bersaing.

Antibodinya: Keyakinan diri

Cara: Seseorang tidak akan menang bila sebelum berperang, yakin dirinya akan kalah. Bila kita yakin akan kemampuan kita, sebenarnya kita sudah mendapatkan separuh dari target yang ingin kita raih. Jadi, sukses berawal pada saat kita yakin bahwa kita mampu mencapainya.
 


6. Racun keenam : Narsistik

Gejalanya: Kompleks superioritas, terlampau sombong, kebanggaan diri palsu.

Antibodinya: Rendah hati

Cara: Orang yang sombong akan dengan mudah kehilangan teman, karena tanpa kehadiran teman, kita tidak akan bahagia. Hindari sikap sok tahu. Dengan rendah hati, kita akan dengan sendirinya mau mendengar orang lain sehingga peluang 50 persen sukses sudah kita raih.

7. Racun ketujuh : Mengasihani diri

Gejalanya: Kebiasaan menarik perhatian, suasana yang dominan, murung, merasa menjadi orang termalang di dunia.

Antibodinya: Sublimasi

Cara: Jangan membuat diri menjadi neurotik, terpaku pada diri sendiri. Lupakan masalah diri dan hindari untuk berperilaku sentimentil dan terobsesi terhadap ketergantungan kepada orang lain..

8. Racun kedelapan : Sikap bermalas-malasan

Gejalanya: Apatis, jenuh berlanjut, melamun, dan menghabiskan waktu dengan cara tidak produktif, merasa kesepian.

Antibodinya: Kerja

Cara: Buatlah diri kita untuk selalu mengikuti jadwal kerja yang sudah kita rencanakan sebelumnya dengan cara aktif bekerja. Hindari kecenderungan untuk membuat keberadaaan kita menjadi tidak berarti dan mengeluh tanpa henti.

9. Racun kesembilan : Sikap tidak toleran

Gejalanya: Pikiran picik, kebencian rasial yang picik, angkuh, antagonisme terhadap agama tertentu, prasangka religius.

Antibodinya: Kontrol diri

Cara: Tenangkan emosi kita melalui seni mengontrol diri. Amati mereka secara intelektual. Tingkatkan kadar toleransi kita. Ingat bahwa dunia diciptakan dan tercipta dengan keberagaman kultur dan agama.

10. Racun kesepuluh : Kebencian

Gejalanya: Keinginan balas dendam, kejam, bengis.

Antibodinya: Cinta kasih

Cara: Hilangkan rasa benci. Belajar memaafkan dan melupakan. Kebencian merupakan salah satu emosi negatif yang menjadi dasar dari rasa ketidakbahagiaan. Orang yang memiliki rasa benci biasanya juga membenci dirinya sendiri karena membenci orang lain. Satu-satunya yang dapat melenyapkan rasa benci adalah cinta. Cinta kasih merupakan kekuatan hakiki yang dapat dimiliki setiap orang.


Sabtu, 27 Oktober 2012

Membangun Motivasi Diri

-IGCC- Cita-cita atau tujuan hidup ini hanya bisa diraih jika Anda memiliki motivasi yang kuat. Tanpa motivasi apa pun, sulit sekali Anda menggapai apa yang Anda cita-citakan. Namun tak dapat dipungkiri, membangun motivasi dalam diri sendiri terkadang terasa berat. Bahkan, mungkin Anda tidak tahu pasti bagaimana cara membangunnya. Sesungguhnya banyak hal yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan motivasi tersebut. Caranya…? coba simak tips berikut ini:

Ciptakan Sensasi


Ciptakan sesuatu yang dapat “membangunkan” dan membangkitkan gairah Anda saat pagi menjelang. Misalnya, Anda berpikir esok hari harus mendapatkan keuntungan 1 milyar rupiah. Walau kedengarannya mustahil, sensasi ini dapat memancing semangat Anda untuk berkarya lebih baik melebihi apa yang
sudah Anda lakukan kemarin.

Kembangkan Terus Tujuan Anda


Jangan pernah terpaku pada satu tujuan yang sederhana. Tujuan hidup yang terlalu sederhana membuat Anda tidak memiliki kekuatan lebih. Padahal, guna meraih sesuatu, Anda memerlukan tantangan yang lebih besar untuk mengerahkan kekuatan Anda yang sebenarnya. Tujuan hidup yang besar akan membangkitkan motivasi dan kekuatan tersendiri dalam hidup Anda.


Tetapkan Saat Kematian


Anda perlu memikirkan saat kematian meskipun gejala ke arah itu tidak dapat diprediksikan. Bayangkanlah bahwa saat-saat terakhir dalam hidup ini merupakan saat-saat yang sangat sensasional. Anda dapat membayangkan ‘flash back’ dalam kehidupan Anda. Sejak Anda menjalani masa kanak-kanak, remaja, hingga tampil sebagai pribadi yang dewasa dan mandiri. Jika Anda membayangkan ‘ajal’ Anda sudah dekat, maka akan memotivasi Anda untuk berbuat lebih banyak lagi selama hidup Anda.


Tinggalkan Teman yang Tidak Perlu


Jangan ragu untuk meninggalkan teman-teman yang tidak dapat mendorong Anda mencapai tujuan. Sebab, siapa pun teman Anda, seharusnya mampu membawa Anda pada perubahan yang lebih baik. Ketahuilah, bergaul dengan orang-orang yang optimis akan membuat Anda berpikir optimis pula. Bersama mereka, hidup
ini terasa lebih menyenangkan dan penuh motivasi.

Hampiri Bayangan Ketakutan


Saat Anda dibayang-bayangi kecemasan dan ketakutan, jangan melarikan diri dari bayangan tersebut. Misalnya, selama ini Anda takut akan menghadapi masa depan yang buruk. Datang dan nikmati rasa takut tersebut dengan mencoba mengatasinya. Saat Anda berhasil mengatasi rasa takut, saat itulah Anda telah berhasil
meningkatkan keyakinan diri bahwa Anda mampu mencapai hidup yang lebih baik.

Ucapkan “Selamat Datang” pada Setiap Masalah


Jalan untuk mencapai tujuan tidak selamanya semulus jalan tol. Suatu saat, Anda akan menghadapi jalan terjal, menanjak, dan penuh bebatuan. Jangan memutar arah untuk mengambil jalan pintas. Hadapi terus jalan tersebut dan pikirkan cara terbaik untuk bisa melewatinya. Jika Anda memandang masalah sebagai sesuatu

yang mengerikan, Anda akan semakin sulit termotivasi. Sebaliknya, bila Anda selalu siap menghadapi setiap masalah, maka Anda seakan memiliki energi dan semangat berlebih untuk mencapai tujuan Anda.

Mulailah dengan Rasa Senang


Jangan pernah merasa terbebani dengan tujuan hidup Anda. Coba nikmati hidup dan jalan yang Anda tempuh. Jika sejak awal Anda sudah merasa ‘tidak suka’, maka rasanya, motivasi hidup tidak akan pernah Anda miliki.


Berlatih dengan Keras


Tidak bisa tidak, Anda harus berlatih terus bila ingin mendapatkan hasil terbaik. Pada dasarnya, tidak ada yang tidak dapat Anda raih jika Anda terus berusaha keras. Semakin giat berlatih, semakin mudah pula mengatasi setiap kesulitan.


Kesimpulan: motivasi adalah ‘sesuatu’ yang dapat menumbuhkan semangat Anda dalam rangka mencapai tujuan. Dengan motivasi yang kuat di dalam diri sendiri, Anda akan memiliki apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap diri dan hidup ini. Sehingga Andapun tidak ragu lagi melangkah mencapai tujuan dan cita-cita

hidup Anda..!
 
 

Kamis, 25 Oktober 2012

Rahasia cantik abadi

-IGCC-

"esok dah rayeee..."
ingat ekspresi itu mesti teringat karakter si kembar sholeh upin-ipin. maka teringat juga celotehan mereka yang mengejek sang kakak. "akak ni..besolek je tauuu..."

ingin tampil cantik dan menjadi perhatian banyak orang, katanya, memang fitrahnya makhluk Tuhan berstatus perempuan. maka tak heran jika da banyak produk kecantikan yang bertebaran.

tapi tahu kah mereka jika kecantikan yang mereka kejar tidaklah abadi? produk anti-aging yang ditawarkan sekalipun tak mampu menandingi tips cantik abadi yang akan IG beberkan ini.. ^_^

cekidot galz..
 
1. Kecantikan perempuan ada dalam iman taqwanya yang menyejukkan mata

Seorang perempuan yang menghias jasmaninya dengan iman da taqwa akan memancarkan cahaya surga. Dengan kepatuhannya menjalankan ibadah, ia akan memesona. Yang kuasa akan memberikannya kecantikan abadi, magnet alami. Tak perlu kosmetik, parfum atau penampilan berlebih, laki-laki akan tertarik padanya. dan ini tidak terbatas pada lelaki sholeh saja. bahkan pria 'belum' shaleh sekalipun lebih terpesona dengan 'dandanan' ini. dan insyaallah dijamin semua orang di sekitar ikut terpesona pancarannya.




2. Kecantikan perempuan ada pada kehangatan sikapnya yang mampu menggetarkan sensifitas dan kecintaan

Secara umum manusia memang responsif terhadap perempuan yang bagus fisiknya. Tapi ketertarikan itu tak kekal, manusia tetap memiliki titik bosan. Kehangatan kasih sayang dan cinta kasih yang tuluslah yang akan membuat orang nyaman berada di sisinya. Tak bisa melupakannya.

3. Kecantikan Perempuan ada pada kelembutan sikapnya.
Kelembutan bukan berarti lembek dan manja. Kelembutan seperti roti. Meskipun sedikit, tapi mengenyangkan. Dari toko roti manapun roti berasal, ia tetap lembut. Jadi perempuan dari suku manapun bisa tetap lembut, pada temannya, musuhnya, pada pasangannya, pada anak-anaknya. Asalkan ia mau berusaha.


4. Kecantikan perempuan berada dalam pandangannya yang teduh dan suaranya yang hangat.
Walau mata tak seindah bintang kejora, setiap perempuan bisa memiliki mata embun. Teduh. Sejuk. Tak gampang emosi. Menyikapi tingkah laku sekitarnya secara bijak. Ia selau berprasangka baik. Perkatannya bukan pisau yang menikam. Perkataannya adalah bara yang menyalakan semangat di dada. Tak ada kata sia-sia yang terucap dari bibirnya.

5. Kecantikan perempuan berada dalam senyumannya yang menambah kecantikannya dan membuat gembira hati orang yang melihatnya Senyum adalah sedekah.
Murah senyum tanpa bermaksud menggoda apalagi berlebihan bisa membuat wajah indah. Meskipun berwajah rupawan, tapi jika malas tersenyum, hanya aura negatif yang akan ditangkap oleh orang-orang di sekitarnya

6. Kecantikan perempuan berada pada intelektualitasnya.
Ukuran intelektual bukan pada gelar sarjananya atau di mana ia pernah menuntut. Banyak ilmu-ilmu yang bisa dipungut dari sekitar, yang membuat si perempuan mejadi cerdas. Kehidupan adalah sekolah yang tak pernah tamat sebelum ajal menjelang. Tak ada sekolah untuk menjadi istri yang baik. Tak ada universitas yang melahirkan ibu yang baik. Ruang dan waktulah yang akan menempa perempuan menjadi istri dan ibu yang baik.

7. Kecantikan perempuan berada pada seberapa jauh pengetahuannya akan tanggung jawabnya terhadap keluarga, rumah, anak-anak , masyarakat dan umat manusia.
Perempuan adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Seberapa jauh pengetahuan seorang perempuan akan terlihat dari tingkah laku keluarganya. Ia selalu berusaha menjadi orang yang bermanfaat bagi sekitarnya. Mengambil peran penting dalam rangka memperbaiki lingkungan. Lihatlah laki-laki sukses di jagat raya. Dibalik kesuksesannya, pasti ada perempuan tangguh di menemani. Menjadi pendukung nomor satu, tempat kembali saat sang pahlawan lelah berjuang.

8. Kecantikan perempuan berada pada kemampuan dan keinginannya untuk memberi.
Orang bisa miskin harta, tapi ia bisa kaya hati. Selalu memberi, tanpa mengharap imbalan yang berarti. Ia senang ketika orang lain senang. Ia sedih ketika orang lain sedih. Kemurahan hatinya membuat wajahnya bersinar. Membuat ia selalu dirindukan, meskipun sosoknya biasa-biasa saja.



***

Mungkin masih banyak kecantikan lain yang tercecer. Tapi dengan kecantikan-kecantik an ini, perempuan manapun bisa tampil memikat. Mudah caranya, murah biayanya. Satu hal yang paling penting, kecantikan-kecantikan ini sifatnya abadi. Akan dikenang meskipun si perempuan telah tiada. Tidak seperti kecantikan lahiriah yang sementara. Setelah tua, ketika senja
menyapa, ia tak menarik lagi. Manakah yang akan ukhtiy pilih ? Kecantikan sementara atau kecantikan abadi?




so, make-over, yukz.. ^_^

Minggu, 21 Oktober 2012

Penghianat Peradaban

-IGCC- Hari itu, hari Jum’at. Seharusnya menjadi hari yang baik bagi muslimin. Tepatnya tanggal 7 Shafar 656 H. Kota Baghdad, pusat peradaban dunia terbesar masa itu. Ibukota Khilafah Abbasiyyah yang telah 5 abad memakmurkan bumi ini dengan peradaban dan ilmu.

Hari Jum’at itu justru puncak kehancuran wilayah khilafah dan akhir dari keseluruhan kebesaran. Untuk selamanya. Hulaghu Khan pemimpin pasukan Mongolia hari itu datang masuk ke dalam istana Khilafah terakhir Abbasiyyah, Musta’shim billah. Dia datang beserta istrinya dan para pengawalnya. Seluruh elemen kekhilafahan telah lumpuh. Khalifah sudah menyerah. Hulaghu meminta Musta’shim menunjukkan semua simpanan kekayaan di istananya. Dengan sangat hina, Musta’shim menunjukkan semua kekayaannya dalam istana. Kemudian Hulaghu membagikan perhiasan dan kekayaan itu kepada istrinya dan para pengawal dekatnya.

Sudah satu minggu, Kota Baghdad dihancurkan dari berbagai sudutnya. Musibah kemanusiaan yang tidak mengenal satu kecap pun kata kasihan. Begitulah kekejaman pasukan Mongolia. Tembok kota dihancurkan. Setiap yang datang dibunuh. Setiap yang menyerah pun dibunuh. Pembunuhan besar-besar itu disaksikan oleh Sungai Dijlah. 3 hari Sungai Dijlah berwarna merah darah. Juga jalanan Kota Baghdad. Banjir darah.
Anak-anak dan wanita memohon belas kasihan di bawah kuda-kuda pasukan Mongolia untuk dimaafkan dan agar tidak dibunuh, dengan al-Qur’an di tangan-tangan mereka. Tetapi kuda-kuda Mongol menginjak-injak semuanya. Diinjak-injak tanpa secuil pun rasa kasihan. Sebelum akhirnya pedang-pedang pun, mereka ayunkan kepada setiap anak dan wanita.

Mereka yang sakit terbaring di rumah sakit tidak luput merasakan kekejaman yang belum pernah disaksikan oleh kekejaman bangsa manapun. Tidak ada satupun yang selamat. Semuanya harus mengakhiri ajalnya di ujung pedang Mongolia. Satu minggu itu, setidaknya 400.000 nyawa melayang. Termasuk khalifah Musta’shim dan seluruh anak serta kerabatnya.

Bukan hanya pembantaian muslimin. Peradaban yang dibangun berabad-abad, ilmu yang menerangi dunia juga ikut dihancurkan. Lagi-lagi Sungai Dijlah menjadi saksi bisu. Pasukan Mongolia menyeberang sungai Dijlah dengan menggunakan tumpukan buku. Kuda-kuda Mongol menginjak-injak buku-buku ilmu.
Masjid-masjid diruntuhkan. Rendah sekali syahwat Mongolia, yaitu mengambili pernik-pernik masjid yang terbuat dari emas di kubah-kubahnya. Istana-istana juga dihancurkan untuk dirampas semua kekayaan berupa harta benda dan perhiasan.
 Kota dibakar. Gedung, masjid, perpustakaan, istana, rumah sakit. Kehancuran total.

Hulaghu Khan akhirnya menghentikan pembunuhan. Penghentian itu dikarenakan bau anyir darah dan bekas puing-puing penghancuran dan pembakaran menyebabkan polusi dan penyebaran wabah penyakit. Hulaghu mengkhawatirkan kesehatan pasukannya, sehingga dia memerintahkan penguburan mayat manusia dan binatang.

Dan Baghdad pun hancur lebur. Pusat kebesaran Islam itu. Ibukota Khilafah Abbasiyyah itu. Khilafah Abbasiyyah diakhiri dengan cara yang sangat mengiris-iris hati. Baghdad dihabisi dengan cara yang sangat mudah. Kebesaran itu runtuh dengan begitu sederhana. Tidak ada kota sebegitu mudah diruntuhkan, semudah Baghdad.

La haula wa quwwata illa billah…
Innalillah wa inna ilahi raji’un…

Seharusnya Baghad tidak runtuh. Semestinya Khilafah Abbasiyyah tidak hilang. Kalau tidak muncul pengkhianat besar di tubuh kekhilafahan. Kalau saja tidak ada pengkhianat umat.

Muayyaduddin Ibnul ‘Alqami. Nama pengkhianat yang hingga akhir zaman akan selalu disebut dalam sejarah Islam sebagai pengkhianat peradaban, pengkhianat umat. Ibnul ‘Alqami bukan sembarang orang. Dia adalah perdana menteri di kekhilafahan Abbasiyyah.

Sebelum pengkhianatan Ibnul ‘Alqami, sesungguhnya para amir wilayah sekitar Baghdad telah lebih dahulu menjadi pengkhianat umat. Mereka bersatu dan bersedia bahkan ada yang berangkat sendiri untuk membantu pasukan Mongolia menghancurkan muslimin sendiri.

Tetapi puncak semua pengkhianatan itu adalah tokoh terdekat dengan pusat. Di Kota Baghdad yang dikenal kuat. Ibnul ‘Alqami diam-diam membangun hubungan haram dengan Hulaghu. Pengkhianat umat itu menjual Baghdad dengan tukaran di antaranya adalah jabatan jika Hulaghu berhasil menguasai Baghdad. Rencana demi rencana jahat dilakukannya. Sementara khalifah asyik menikmati goyangan artis dan berpesta pora.
Begitulah. Dan sejarah pun mengulang dirinya. Andalus mempunyai kisah yang mirip. Karena memang sejarah selalu sama di zaman manapun.

Kota terakhir yang masih kuat berdiri saat seluruh kota-kota wilayah Andalus telah menyerah di tangan negara-negara Kristen adalah Granada. Kota itu masih sangat kuat bertahan, gagah dan terus membangun.
Tetapi akhirnya Granada pun menyerah. Khilafah Islamiyyah di Eropa selatan tutup hingga hari ini (semoga Allah memberi kita kesempatan untuk melihat kembalinya Eropa ke tangan muslimin – amin).

Dan sejarah terulang lagi. Granada runtuh karena pengkhianat peradaban ada dalam tubuh muslimin. Mereka bukan sembarang orang. Mereka adalah pemimpin muslimin, tetapi merangkap pengkhianat umat.
Tiga nama yang diabadikan sejarah hingga hari akhir nanti sebagai pengkhianat umat. Catatan itu tidak akan pernah bisa dihapus. Dua orang menteri: Yusuf bin Kamasyah dan Abul Qasim al-Malih, serta satu tokoh agama: al-Baqini.

Umat dijual. Negeri muslim digadaikan. Diserahkan kepada negara Kristen. Ditukar dengan sampah dunia.
Raja Fernando 3 dan Ratu Isabella memasang salib besar dari perak di pasang di atas Istana al-Hamra’ dan diumumkan bahwa hari itu adalah akhir dari kekuasaan muslim di Andalus.

Tahun 1499 M, masjid-masjid resmi ditutup.
Sesungguhnya ini bukan akhir dari perjalanan muslimin di Andalus. Perjuangan sekelompok mujahidin muslimin terus digelorakan, mencoba mengambil alih Granada. Perjuangan itu ada pasang surutnya.
Perjuangan itu bukan tidak ada hasilnya. Beberapa wilayah di sekitar Andalus sempat berhasil dikuasai muslimin.

Ibnu Abbu adalah pemimpin terakhir kelompok mujahidin yang terus dikejar-kejar oleh pasukan Kristen. Tetapi mereka tidak pernah berhasil menyentuh Ibnu Abbu.

Lagi, sejarah terulang. Pengkhianat internal penyebabnya. Ibnu Abbu syahid bukan di tangan pasukan Kristen. Tetapi dibunuh oleh seorang muslim yang bernama Syurais, yang anak dan istrinya ditawan oleh pasukan Kristen. Syurais dijanjikan bahwa anak istrinya akan dibebaskan jika ia berhasil membunuh Ibnu Abbu. Dan pengkhianat itupun melakukannya.

Ibnu Abbu telah syahid. Dan akhirnya semuanya terhenti. Semua perjuangan muslimin berakhir. Muslimin harus mati atau menjadi budak. Akhir seluruh perjalanan muslimin di Andalus.

Maha benar Allah dalam firman-Nya, “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap Khawwan lagi Kafur.” (Qs. Al-Hajj: 38)

Khawwan adalah pengkhianat besar. Kafur adalah orang dengan kekafiran besar atau pengingkar nikmat.
Setidaknya ada 2 pelajaran besar dari ayat agung tersebut:

1. Hanya Allah yang menjaga jamaah orang-orang beriman. Bukti penjagaan Allah, dengan tidak menyelinapnya khawwan dan kafur. Jika telah hadir dua kelompok tersebut, berarti jamaah mukminin tersebut sudah ditinggal Allah. Sekaligus bukti bahwa Allah sudah tidak ridha, sehingga tidak lagi ada penjagaan-Nya.

2. Khawwan lebih dahulu disebut sebelum kafur. Dan selalu begitu. Para pengkhianat selalu menjadi mukaddimah untuk kehancuran jamaah orang-orang beriman yang berakhir di tangan orang-orang kafir.

Ibnul ‘Alqami, Yusuf bin Kamasyah, Abul Qasim al-Malih, al-Baqini, Syurais. Nama-nama para pengkhianat peradaban.

Nama-nama yang berbeda akan terus bermunculan sepanjang zaman. Hingga hari ini. Di tubuh muslimin. Para tokohnya…

Sebagai pengkhianat peradaban! Sebagai pengkhianat umat!
 فاعتبروا يا أولى الأبصار

Muhammad Nuh 

Jumat, 19 Oktober 2012

ternyata, manusia lebih menyukai neraka

-IGCC-

Ketua sebuah pengajian meminta maaf kepada penceramah karena jamaah yang hadir dalam pengajian tersebut tidak banyak. Ia semula mengharapkan agar jamaah yang datang dapat mencapai ribuan orang, tetapi ternyata hanya ratusan orang. Ia khawatir apabila penceramah kecewa dengan jumlah yang sedikit itu.

Apa komentar penceramah tersebut? Ia justru bersyukur dan tid
ak merasa kecewa. Katanya, ''Memang calon penghuni surga itu jumlahnya lebih sedikit dibandingkan calon penghuni neraka.'' Ia pernah membaca koran bahwa di Ancol diadakan pagelaran maksiat. Yang hadir dalam pesta kemungkaran itu mencapai 700 ribu orang. Kendati pesta itu dimulai jam delapan malam, pengunjung sudah mulai datang sejak jam satu siang.

Penceramah kemudian bertanya kepada para hadirin, ''Apakah ada pengajian yang dihadiri oleh 700 ribu orang?''
Hadirin pun serentak menjawab, ''Tidak ada.''
Ia kemudian bertanya lagi, ''Apakah ada pengajian yang dimulai jam delapan malam, tetapi jamaahnya sudah datang jam satu siang?''
Hadirin kembali serentak menjawab, ''Tidak ada.''
Penceramah kemudian berkata, ''Itulah maksiat, dan inilah pengajian. Kalau ada pengajian dihadiri oleh ratusan ribu orang, boleh jadi pengajian itu bermasalah.''

Ia juga mencontohkan dakwah Nabi Nuh AS. Beliau berdakwah selama hampir seribu tahun, tetapi pengikut beliau hanya 40 orang. ''Karena itu, kalau yang datang di pengajian ini mencapai ratusan orang, itu sungguh sudah bagus. Dan, begitulah calon-calon penghuni surga,'' tambahnya.

Lebih jauh, penceramah itu menyampaikan sebuah hadis tentang apa yang akan terjadi pada hari kiamat. Dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa nanti pada hari kiamat, Nabi Adam AS akan dipanggil oleh Allah SWT. Beliau diperintahkan oleh Allah SWT untuk memisahkan anak-cucunya, mana yang akan masuk surga dan mana yang akan masuk neraka. ''Ternyata,'' kata Nabi Muhammad SAW selanjutnya, ''Dari seribu anak-cucu Adam, 999 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan) masuk neraka, dan hanya satu yang masuk surga.''

Ia kemudian mengajak jamaah untuk mengamati perilaku manusia setiap hari. ''Coba kita amati kehidupan manusia sehari-hari. Kita lihat mereka di pasar, pusat perbelanjaan modern atau mal, televisi, dan di mana saja. Ternyata lebih banyak yang senang bermaksiat daripada yang taat kepada Allah SWT. Orang bohong, penipu, ada di mana-mana, sementara yang shalat di masjid sepi-sepi saja. Ternyata manusia itu lebih menyukai neraka daripada surga.'' 

Kamis, 18 Oktober 2012

Keutamaan Membaca Al-Quran

-IGCC- Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,– Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (Faathir: 29-30)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan bahwa membaca kitab Allah ada dua macam:

Pertama, membaca hukmiyyah, yakni membenarkan berita-berita yang ada dan melaksanakan hukumnya dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.

Kedua, membaca lafzhiyyah, yakni membaca lafaznya. Telah datang nas-nas yang cukup banyak menerangkan tentang keutamaannya, baik membaca secara umum isi Al Qur’an, surat tertentu maupun ayat tertentu (lih. Majaalis Syahri Ramadhan, tentang Fadhlu tilaawatil Qur’aan).

Keutamaan membaca Al Qur’an
Berikut ini akan kami sebutkan keutamaan membaca Al Qur’an:

1.    Sebaik-baik manusia adalah orang yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَه
“Sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Hal itu dikarenakan Al Qur’an adalah firman Allah Rabbul ‘aalamin. Al Qur’an merupakan ilmu yang paling utama dan paling mulia, oleh karena itu orang yang mempelajari dan mengajarkannya adalah orang yang terbaik di sisi Allah Ta’ala.

2.    Al Qur’an adalah sebaik-baik ucapan
Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran.” (Terj. Az Zumar: 23)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ »
“Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk urusan adalah perbuatan yang diada-adakan (dalam agama) dan semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim)
Imam Syafi’i dan ulama lainnya berpendapat bahwa membaca Al Qur’an merupakan dzikr yang paling utama.

3.    Orang yang mahir membaca Al Qur’an akan bersama para malaikat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ
 “Orang yang lancar membaca Al Qur’an akan bersama malaikat utusan yang mulia lagi berbakti, sedangkan orang yang membaca Al Qur’an dengan tersendat-sendat lagi berat, maka ia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Muslim)
Orang yang tersendat-sendat dalam membaca Al Qur’an mendapatkan dua pahala adalah hasil dari membaca Al Qur’an dan karena telah bersusah payah untuknya.

4.    Orang yang membaca Al Qur’an diibaratkan seperti buah utrujjah yang luarnya wangi dan dalamnya manis.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْأُتْرُجَّةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ لَا رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ (البخاري)
“Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al Qur’an adalah seperti buah utrujjah; aromanya wangi dan rasanya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an adalah seperti buah kurma; tidak ada wanginya, tetapi rasanya manis. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah seperti tumbuhan raihaanah (kemangi); aromanya wangi tetapi rasanya pahit, sedangkan orang munafik yang tidak membaca Al Qur’an adalah seperti tumbuhan hanzhalah; tidak ada wanginya dan rasanya pahit.” (HR. Bukhari-Muslim)

5.    Al Qur’an akan memberi syafa’at kepada pembacanya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ
“Bacalah Al Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat memberikan syafa’at kepada pembacanya.” (HR. Muslim)

6.    Membaca satu atau dua ayat Al Qur’an lebih baik daripada memperoleh satu atau dua ekor unta yang besar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada para sahabat:
« أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنْ يَغْدُوَ كُلَّ يَوْمٍ إِلَى بُطْحَانَ أَوْ إِلَى الْعَقِيقِ فَيَأْتِىَ مِنْهُ بِنَاقَتَيْنِ كَوْمَاوَيْنِ فِى غَيْرِ إِثْمٍ وَلاَ قَطْعِ رَحِمٍ » . فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ نُحِبُّ ذَلِكَ . قَالَ « أَفَلاَ يَغْدُو أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيَعْلَمَ أَوْ يَقْرَأَ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ وَثَلاَثٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثٍ وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَرْبَعٍ وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنَ الإِبِلِ » .
“Siapakah di antara kalian yang suka berangkat pagi setiap hari ke Bathhan atau ‘Aqiq dan pulangnya membawa dua unta yang besar punuknya tanpa melakukan dosa dan memutuskan tali silaturrahim?” Para sahabat menjawab, “Wahai Rasulullah, kami suka hal itu.” Beliau bersabda: “Tidak adakah salah seorang di antara kamu yang pergi ke masjid, lalu ia belajar atau membaca dua ayat Al Qur’an? Yang sesungguhnya hal itu lebih baik daripada memperoleh dua ekor unta, tiga ayat lebih baik daripada tiga ekor unta, empat ayat lebih baik daripada empat ekor unta dan (jika lebih) sesuai jumlah itu dari beberapa ekor unta.” (HR. Muslim)

7.    Rahmat dan ketentraman akan turun ketika berkumpul membaca Al Qur’an
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ
“Tidaklah berkumpul sebuah kaum di salah satu rumah Allah, mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya, kecuali akan turun ketentraman kepada mereka, diliputi oleh rahmat, dikelilingi oleh para malaikat dan Allah akan menyebut mereka ke hadapan makhluk di sisi-Nya.” (HR. Muslim)

8.    Karena kemuliaan Al Qur’an, tidak pantas bagi yang telah menghapalnya mengatakan “Saya lupa ayat ini dan itu”, tetapi hendaknya mengatakan “Ayat ini telah terlupakan.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا يقُلْ أحْدُكم نِسيَتُ آية كَيْتَ وكيْتَ بل هو نُسِّيَ
“Janganlah salah seorang di antara kamu berkata: “Saya lupa ayat ini dan ini”, bahkan ayat itu telah dilupakan.” (HR. Muslim)
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Hal itu karena ucapan “saya lupa” terkesan adanya sikap tidak peduli dengan ayat Al Qur’an yang dihapalnya sehingga ia pun melupakannya.”

9.    Membaca satu huruf Al Qur’an akan memperoleh sepuluh kebaikan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
“Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka ia akan mendapatkan satu kebaikan dengan huruf itu, dan satu kebaikan akan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Aku tidaklah mengatakan Alif Laam Miim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan Mim satu huruf.” (HR. Tirmidzi)

10. Al Qur’an merupakan tali Allah
Ali bin Abi Thalib berkata, “Al Qur’an adalah Kitabullah, di dalamnya terdapat berita generasi sebelum kalian, berita yang akan terjadi setelah kalian dan sebagai hukum di antara kalian. Al Qur’an adalah keputusan yang serius bukan main-main, barang siapa meninggalkannya dengan sombong pasti dibinasakan Allah, barang siapa mencari petunjuk kepada selainnya pasti disesatkan Allah. Dialah tali Allah yang kokoh,  peringatan yang bijaksana dan jalan yang lurus. Dengan Al Qur’an hawa nafsu tidak akan menyeleweng dan lisan tidak akan rancu. Para ulama tidak akan merasa cukup (dalam membacanya dan mempelajarinya), Al Qur’an tidak akan usang karena banyak pengulangan, dan tidak akan habis keajaibannya. Dialah Al Qur’an, di mana jin tidak berhenti mendengarnya sehingga mereka mengatakan; “Sungguh kami mendengar Al- Qur’an yang penuh keajaiban, menunjukkan ke jalan lurus, maka kami beriman kepadanya”. Barang siapa yang berkata dengannya pasti benar, barang siapa beramal dengannya pasti diberi pahala, barang siapa berhukum dengannya pastilah adil dan barangsiapa mengajak kepadanya pastilah ditunjuki ke jalan yang lurus.”

11. Pembaca Al Qur’an akan ditinggikan derajatnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُ بِهَا
“Akan dikatakan kepada pembaca Al Qur’an “Bacalah dan naiklah (ke derajat yang tinggi), serta tartilkanlah sebagaimana kamu mentartilkannya ketika di dunia, karena kedudukanmu pada akhir ayat yang kamu baca.” (Hasan shahih, HR. Tirmidzi)

12. Dengan Al Qur’an, Allah meninggikan suatu kaum dan dengannya pula Allah merendahkan suatu kaum
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ
“Sesungguhnya Allah meninggikan suatu kaum karena Al Qur’an ini dan merendahkan juga karenanya.” (HR. Muslim)
Yakni bagi orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengamalkan isinya, maka Allah akan meninggikannya. Sebaliknya, bagi orang yang mengetahuinya, namun malah mengingkarinya, maka Allah akan merendahkannya.

13. Orang yang membaca Al Qur’an secara terang-terangan seperti bersedekah secara terang-terangan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَ الْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ
“Orang yang membaca Al Qur’an terang-terangan seperti orang yang bersedekah terang-terangan, dan orang yang membaca Al Qur’an secara tersembunyi seperti orang yang bersedekah secara sembunyi.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i, lihat Shahihul Jaami’: 3105)
Oleh karena itu, bagi orang yang khawatir riya’ lebih utama membacanya secara sembunyi. Namun jika tidak khawatir, maka lebih utama secara terang-terangan.

14. Para penghapal Al Qur’an dimuliakan oleh Islam
Di antara bentuk pemuliaan Islam kepada mereka adalah:
1.   Mereka lebih berhak diangkat menjadi imam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya yang mengimami suatu kaum itu orang yang paling banyak (hapalan) terhadap Kitab Allah Ta’ala (Al Qur’an). Jika mereka sama dalam hapalan, maka yang lebih mengetahui tentang Sunnah. Jika mereka sama dalam pengetahuannya tentang sunnah, maka yang paling terdepan hijrahnya. Jika mereka sama dalam hijrahnya, maka yang paling terdepan masuk Islamnya –dalam riwayat lain disebutkan “Paling tua umurnya”-, janganlah seorang mengimami orang lain dalam wilayah kekuasaannya, dan janganlah ia duduk di tempat istimewa yang ada di rumah orang lain kecuali dengan izinnya.” (HR. Muslim)
2.   Mereka lebih didahulukan dimasukkan ke dalam liang lahad, jika banyak orang yang meninggal.
Pada saat perang Uhud banyak para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang gugur, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar yang lebih didahulukan dimasukkan ke liang lahad adalah para penghapal Al Qur’an.
3.   Berhak mendapatkan penghormatan di masyarakat
Oleh karena itu, di zaman Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, para penghapal Al Qur’an duduk di majlis musyawarahnya.
4.   Berhak diangkat menjadi pimpinan safar
Imam Tirmidzi meriwayatkan –dan dia menghasankannya- bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengirim utusan beberapa orang, lalu Beliau meminta masing-masing untuk membacakan Al Qur’an, maka mereka pun membacakan Al Qur’an. Ketika itu ada anak muda yang ternyata lebih banyak hapalannya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Surat apa saja yang kamu hapal, wahai fulan?” ia menjawab: “Saya hapal surat ini, itu dan surat Al Baqarah.” Beliau berkata: “Apakah kamu hapal surat Al Baqarah?” ia menjawab: “Ya.” Maka Beliau bersabda: “Berangkatlah, kamulah ketuanya.”
Ketika itu ada seorang yang terkemuka di antara mereka berkata: “Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku untuk mempelajari surat Al Baqarah selain karena khawatir tidak sanggup mengamalkannya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَعَلَّمُوا الْقُرْآنَ، وَاقْرَأُوْهُ فَاِنَّ مَثَلُ الْقُرْآنِ لِمَنْ تَعَلَّمَهُ فَقَرَأَهُ وَقَامَ بِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ مَحْشُوٍّ مِسْكًا يَفُوْحُ رِيْحُهُ فِي كُلِّ مَكَانٍ، وَمَنْ تَعَلَّمَهُ فَيَرْقُدُ وَهُوَ فِي جَوْفِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ أُوْكِىَ عَلَى مِسْكٍ
“Pelajarilah Al Qur`an dan bacalah, karena perumpamaan Al Qur`an bagi orang yang mempelajarinya kemudian membacanya seperti kantong yang penuh dengan minyak wangi, dimana wanginya semerbak ke setiap tempat, dan perumpamaan orang yang mempelajarinya kemudian tidur (tidak mengamalkannya) padahal Al Qur`an ada di hatinya seperti kantong yang berisi minyak wangi namun terikat.”

15. Tanda cinta kepada Allah adalah mencintai Al Qur’an
Ibnu Mas’ud berkata, “Barang siapa yang ingin dicintai Allah dan Rasul-Nya, maka perhatikanlah: “Jika ia mencintai Al Qur’an, berarti ia mencintai Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Thabraniy dengan isnad, di mana para perawinya tsiqah)
Utsman bin ‘Affan berkata, “Kalau sekiranya hati kita bersih, tentu tidak akan kenyang (membaca) kitabullah.”
Marwan bin Musa
Maraaji’: Fadhlu tilawatil Qur’an (Syaikh Ibnu ‘Utsaimin), Mus-haf Ar Rusydiy, Kedudukan Al Qur’an di hati Muslim (M. Mu’iinudinillah, MA) dll.

Selasa, 16 Oktober 2012

Keutamaan Bulan Dzulhijjah dan Amalan-Amalan Utama di Dalamnya

-IGCC- Dzulhijjah adalah salah satu bulan mulia dalam kalender Islam. Banyak umat Islam yang menantikan kedatangannya, khususnya para calon jamaah haji, juga tentunya para peternak hewan qurban. Berikut ini adalah beberapa keutamaan bulan Dzulhijjah yang mesti kita ketahui dan semoga bisa memancing kita untuk melakukan banyak amal kebaikan pada bulan tersebut.

1.       Dzulhijah termasuk Asyhurul Hurum
Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan mulia, yang telah Allah Ta’ala sebutkan sebagai asyhurul hurum (bulan-bulan haram). Maksudnya, saat itu manusia dilarang (diharamkan) untuk berperang, kecuali dalam keadaan membela diri dan terdesak.[1]
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah , dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram …” (QS. Al Maidah (95): 2)
Ayat mulia ini menerangkan secara khusus keutamaan bulan-bulan haram, yang tidak dimiliki oleh bulan lainnya. Bulan yang termasuk Asyhurul hurum (bulan-bulan haram) adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Rajab, dan Muharam. (Sunan At Tirmidzi No. 1512)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
السنة اثنا عشر شهراً، منها أربعةٌ حرمٌ: ثلاثٌ متوالياتٌ ذو القعدة، وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان".
 “Setahun ada 12 bulan, di antaranya terdapat 4 bulan haram: tiga yang awal adalah DzulQa’dah, DzulHijjah, dan Muharam. Sedangkan Rajab yang penuh kemuliaan antara dua Jumadil dan Sya’ban.” (HR. Bukhari No. 3025)
2.       Anjuran Banyak Ibadah Pada Sepuluh Hari Pertama ( Tgl 1-10 Dzulhijjah)
Sepuluh hari pertama pada bulan Dzulhijjah memiliki keutamaan yang besar. Disebutkan dalam Al Quran:
وَالْفَجْرِ (1) وَلَيَالٍ عَشْرٍ (2)
Demi fajar,   dan malam yang sepuluh. (QS. Al Fajr (89): 1-2)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan maknanya:
والليالي العشر: المراد بها عشر ذي الحجة. كما قاله ابن عباس، وابن الزبير، ومجاهد، وغير واحد من السلف والخلف.
(Dan demi malam yang sepuluh): maksudnya adalah sepuluh hari pada Dzulhijjah. Sebagaimana dikatakan Ibnu Abbas, Ibnu Az Zubeir, Mujahid, dan lebih dari satu kalangan salaf dan khalaf. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 8/390. Dar Ath Thayyibah)
Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah sepuluh hari awal Muharram, ada juga ulama yang memaknai sepuluh hari awal Ramadhan. Namun yang benar adalah pendapat yang pertama. (Ibid)  yakni sepuluh awal bulan Dzulhijjah.
Keutamaannya pun juga disebutkan dalam As Sunnah. Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ قَالُوا وَلَا الْجِهَادُ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ
“Tidak ada amal yang lebih afdhal dibanding amal pada hari-hari ini.” Mereka bertanya: “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak pula oleh jihad, kecuali seseorang yang keluar untuk mengorbankan jiwa dan hartanya, lalu dia tidak kembali dengan sesuatu apa pun.” (HR. Bukhari No. 969)
Imam Ibnu Katsir mengatakan maksud dari “pada hari-hari ini” adalah sepuluh hari Dzulhijjah. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 8/390. Lihat Syaikh Sayyid Ath Thanthawi, Al Wasith, 1/4497. Mawqi’ At Tafasir)
Maka, amal-amal shalih apa pun bisa kita lakukan antara tanggal satu hingga sepuluh Dzulhijjah; sedekah, shalat sunnah, shaum –kecuali pada sepuluh Dzulhijjah- , silaturrahim, dakwah, jihad, dan lainnya. Amal-amal ini pada hari-hari itu dinilai lebih afdhal dibanding jihad, apalagi berjihad pada hari-hari itu, tentu memiliki keutamaan lebih dibanding jihad pada selain hari-hari itu.
Untuk berpuasa pada sepuluh hari ini, ada dalil khusus sebagaimana diriwayatkan oleh Hafshah Radhiallahu ‘Anha, katanya:
أَرْبَعٌ لَمْ يَكُنْ يَدَعُهُنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَ عَاشُورَاءَ وَالْعَشْرَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةِ
Ada empat hal yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam belum pernah meninggalkannya: puasa ‘Asyura, Al ‘Asyr (puasa 10 hari Dzulhijjah), puasa tiga hari tiap bulan, dan dua rakaat sebelum subuh. (HR. An Nasa’i, dalam As Sunan Al Kubra No. 2724, Abu Ya’la dalam Musnadnya No.  7048, Ahmad No. 26456)
Hanya saja para ulama mendhaifkan hadits ini. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: “Hadits ini dhaif, kecuali sabdanya: “dua rakaat sebelum subuh,” yang ini shahih. (Ta’liq Musnad Ahmad No. 26456)
Didhaifkan pula oleh Syaikh Al Albani. (Irwa’ul Ghalil, No. 954)
3.       Shaum ‘Arafah (Pada 9 Dzulhijjah)
Dari Qatadah Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
Nabi ditanya tentang puasa hari ‘Arafah, beliau menjawab: “Menghapuskan dosa tahun lalu dan tahun kemudian.” (HR. Muslim No. 1162, At Tirmidzi No. 749, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra No. 2805, Ath Thabari dalam Tahdzibul Atsar No. 763, Ahmad No. 22535, 22650. Ibnu Khuzaimah No. 2117, dan ini adalah lafaz Imam Muslim)
Hadits ini menunjukkan sunahnya puasa ‘Arafah.
Apakah yang sedang wuquf dilarang berpuasa ‘Arafah?
Imam At Tirmidzi Rahimahullah mengatakan:
وقد استحب أهل العلم صيام يوم عرفة إلا بعرفة
Para ulama telah menganjurkan berpuasa pada hari ‘Arafah, kecuali bagi yang sedang di ‘Arafah. (Sunan At Tirmidzi, komentar hadits No. 749)
Apa dasarnya bagi yang sedang wuquf di ‘Arafah dilarang berpuasa?
Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ بِعَرَفَاتٍ
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang berpuasa pada hari ‘Arafah bagi yang sedang di ‘Arafah. (HR. Abu Daud No. 2440, Ibnu Majah No. 1732, Ahmad No. 8031, An Nasa’i No. 2830, juga dalam As Sunan Al Kubra No. 2731, Ibnu Khuzaimah No. 2101, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 1587)
Hadits ini dishahihkan oleh Imam Al Hakim, katanya: “Shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim tapi keduanya tidak meriwayatkannya.” (Al Mustadrak No. 1587) Imam Adz Dzahabi menyepakati penshahihannya.
Dishahihkan pula oleh Imam Ibnu Khuzaimah, ketika beliau memasukkannya dalam kitab Shahihnya. Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar:
قُلْت قَدْ صَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَ وَثَّقَ مَهْدِيًّا الْمَذْكُورَ: ابْنُ حِبَّانَ
Aku berkata: Ibnu khuzaimah telah menshahihkannya, dan Mahdi telah ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban. (At Talkhish, 2/461-462)
Namun ulama lain menyatakan bahwa  hadits ini dhaif. (Syaikh Syu’aib Al Arnauth, Ta’liq Musnad Ahmad No.  8031, Syaikh Al Albani dalam berbagai kitabnya seperti Tamamul Minnah Hal. 410,  At Ta’liq Ar Raghib, 2/77, Dhaif Abi Daud No. 461,  dan lainnya)
Mereka menyanggah tashhih (penshahihan) tersebut, karena perawi hadits ini yakni Syahr bin Hausyab dan Mahdi Al Muharibi bukan perawi Bukhari dan Muslim sebagaimana yang diklaim Imam Al Hakim. 
Imam Al Munawi mengatakan:
قال الحاكم : على شرط البخاري وردوه بأنه وهم إذ مهدي ليس من رجاله بل قال ابن معين : مجهول ، وقال العقيلي : لا يتابع عليه لضعفه
Berkata Al Hakim: “Sesuai syarat Bukhari,” mereka (para ulama) telah menyanggahnya karena terjadi ketidakjelasan pada Mahdi, dia bukan termasuk perawinya Bukhari, bahkan Ibnu Ma’in mengatakan: majhul. Al ‘Uqaili mengatakan: “Dia tidak bisa diikuti karena kelemahannya.” (Faidhul Qadir, 6/431)
Lalu,  Mahdi Al Muharibi – dia adalah Ibnu Harb Al Hijri, dinyatakan majhul (tidak diketahui) keadaannya oleh para muhadditsin.
Syaikh Al Albani berkata:
قلت : وإسناده ضعيف ومداره عند الجميع على مهدي الهجري وهو مجهول
Aku berkata: isnadnya dhaif, semua sanadnya berputar pada Mahdi Al Hijri, dan dia majhul. (Tamamul Minnah Hal. 410)
Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata:
إسناده ضعيف، لجهالة مهدي المحاربي -وهو ابن حرب الهجري-، وذكره ابن حبان في "الثقات"، وهو تساهل منه.
Isnadnya dhaif, karena ke-majhul-an Mahdi Al Muharibi, dia adalah Ibnu Harbi Al Hijri, dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam kitab Ats Tsiqaat (orang-orang terpercaya), dia (Ibnu Hibban) memang yang menggampangkannya (untuk ditsiqahkan, pen). (Ta’liq Musnad Ahmad No. 8041)
Telah masyhur bagi para ulama hadits, bahwa Imam Ibnu Hibban adalah imam hadits yang dinilai terlalu mudah men-tsiqah-kan perawi yang majhul.
Majhulnya Mahdi Al Muharibi juga di sebutkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar. (At Talkhish Al Habir,  2/461), Imam Al ‘Uqaili mengatakan dalam Adh Dhuafa: “Dia tidak bisa diikuti.” (Ibid)
Imam Yahya bin Ma’in dan Imam Abu Hatim mengatakan: Laa A’rifuhu – saya tidak mengenalnya. (Imam Ibnu Mulqin, Al Badrul Munir, 5/749)
Imam Ibnul Qayyim mengatakan:
وفي إسناده نظر، فإن مهدي بن حرب العبدي ليس بمعروف
Dalam isnadnya ada yang perlu dipertimbangkan, karena Mahdi bin Harb Al ‘Abdi bukan orang yang dikenal. (Zaadul Ma’ad, 1/61), begitu pula dikatakan majhul oleh Imam Asy Syaukani. (Nailul Authar, 4/239)
Maka, pandangan yang lebih kuat adalah tidak ada yang shahih larangan berpuasa pada hari  ‘Arafah bagi yang sedang di ‘Arafah. Oleh karenanya Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan:
لم يثبت أن النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قد نهى عن صيام هذا اليوم
Tidak ada yang shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang berpuasa pada hari ini ( 9 Dzhulhijjah). (Ta’liq Musnad Ahmad, No. 8031)
Tetapi, di sisi lain juga tidak ada yang shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berpuasa ketika wuquf di ‘Arafah.
Diriwayatkan secara shahih:
عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ أَنَّهُمْ شَكُّوا فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَرَفَةَ فَبَعَثَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحٍ مِنْ لَبَنٍ فَشَرِبَهُ

Dari Ummu Al Fadhl, bahwa mereka ragu tentang berpuasanya Nabi Shalllallahu ‘Alaihi wa Sallam pada hari ‘Arafah, lalu dikirimkan kepadanya segelas susu, lalu dia meminumnya. (HR. Bukhari No. 5636)
Oleh karenanya Imam Al ‘Uqaili mengatakan:
  وَقَدْ رُوِيَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَسَانِيدَ جِيَادٍ أَنَّهُ لَمْ يَصُمْ يَوْمَ عَرَفَةَ بِهَا وَلَا يَصِحُّ عَنْهُ النَّهْيُ عَنْ صِيَامِهِ
Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan sanad-sanad yang baik, bahwa Beliau belum pernah berpuasa pada hari ‘Arafah ketika berada di sana, dan tidak ada yang shahih darinya tentang larangan berpuasa pada hari itu. (Adh Dhuafa, No. 372)
Para sahabat yang utama pun juga tidak pernah berpuasa ketika mereka di ‘Arafah. Disebutkan oleh Nafi’ –pelayan Ibnu Umar, sebagai berikut: 
 عن نافع قال سئل بن عمر عن صوم يوم عرفة بعرفة قال لم يصمه رسول الله صلى الله عليه وسلم ولا أبو بكر ولا عمر ولا عثمان
Dari Nafi’, dia berkata: Ibnu Umar ditanya tentang berpuasa hari ‘Arafah ketika di ‘Arafah, dia menjawab: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak berpuasa, begitu pula Abu Bakar, Umar, dan Utsman.” (HR. An Nasa’i, As Sunan Al Kubra No. 2825)
Maka, larangan berpuasa pada hari ‘Arafah bagi yang di ‘Arafah tidaklah pasti, di sisi lain, Nabi pun tidak pernah berpuasa  ketika sedang di ‘Arafah, begitu pula para sahabat setelahnya. Oleh karena itu, kemakruhan berpuasa tanggal 9 Dzulhijjah bagi yang sedang wuquf telah diperselisihkan para imam kaum muslimin. Sebagian memakruhkan dan pula ada yang membolehkan.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, beliau tidak pernah melakukannya, tetapi juga tidak melarang puasa ‘Arafah bagi yang wuquf di ‘Arafah.
 سئل بن عمر عن صوم يوم عرفة فقال حججت مع النبي صلى الله عليه و سلم فلم يصمه وحججت مع أبي بكر فلم يصمه وحججت مع عمر فلم يصمه وحججت مع عثمان فلم يصمه وأنا لا أصومه ولا أمر به ولا أنهى عنه
Ibnu Umar ditanya tentang berpuasa pada hari ‘Arafah, beliau menjawab: “Saya haji bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau  tidak berpuasa, saya haji bersama Abu Bakar, juga tidak berpuasa, saya haji bersama Umar, juga tidak berpuasa, saya haji bersama ‘Utsman dia juga tidak berpuasa, dan saya tidak berpuasa juga, saya tidak memerintahkan dan tidak melarangnya.” (Sunan Ad Darimi No. 1765. Syaikh Husein Salim Asad berkata: isnaduhu shahih.)
Kalangan Hanafiyah mengatakan, boleh saja berpuasa ‘Arafah bagi jamaah haji yang sedang wuquf jika itu tidak membuatnya lemah. (Syaikh Wahbah Az Zuhaili, Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu,  3/25)
Syaikh Wahbah Az Zuhaili menyebutkan bahwa tidak dianjurkan mereka berpuasa, walaupun kuat fisiknya, tujuannya agar mereka kuat berdoa:
أما الحاج فلا يسن له صوم يوم عرفة، بل يسن له فطره وإن كان قوياً، ليقوى على الدعاء، واتباعاً للسنة
Ada pun para haji, tidaklah disunahkan berpuasa pada hari ‘Arafah, tetapi disunahkan untuk berbuka walau pun dia orang yang kuat, agar dia kuat untuk banyak berdoa, dan untuk mengikuti sunah.(Ibid, 3/24) Jadi, menurutnya “tidak disunahkan”, dan tidak disunahkan bukan bermakna tidak boleh.
Namun mayoritas madzhab memakruhkannya, berikut ini rinciannya:
-          Hanafiyah: makruh bagi jamaah haji berpuasa ‘Arafah jika membuat lemah, begitu juga puasa tarwiyah (8 Dzulhijjah).
-          Malikiyah: makruh bagi jamaah haji berpuasa ‘Arafah, begitu pula puasa tarwiyah.
-          Syafi’iyah: jika jamaah haji mukim di Mekkah, lalu pergi ke ‘Arafah siang hari maka  puasanya itu  menyelisihi hal yang lebih utama, jika pergi ke ‘Arafah malam hari maka boleh berpuasa. Jika jamaah haji adalah musafir, maka secara mutlak disunahkan untuk berbuka.   
-          Hanabilah: Disunahkan bagi para jamaah haji berpuasa pada hari ‘Arafah jika wuqufnya malam,  bukan wuquf pada siang hari, jika wuqufnya siang maka makruh berpuasa.  (Lihat rinciannya dalam Al Fiqhu ‘Alal Madzahib Al Arba’ah, 1/887, karya Syaikh Abdurrahman Al Jazairi)

  1. Shalat Idul Adha dan Menyembelih Hewan  Qurban
Dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman;
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2)
Shalat Idul Adha (juga Idhul Fitri) adalah sunah muakadah. Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:
شرعت صلاة العيدين في السنة الاولى من الهجرة، وهي سنة مؤكدة واظب النبي صلى الله عليه وسلم عليها وأمر الرجال والنساء أن يخرجوا لها.
Disyariatkannya shalat ‘Idain (dua hari raya) pada tahun pertama dari hijrah, dia adalah sunah muakadah yang selalu dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau memerintahkan kaum laki-laki dan wanita untuk keluar meramaikannya. (Fiqhus Sunnah, 1/317)
Ada pun kalangan Hanafiyah berpendapat wajib, tetapi wajib dalam pengertian madzhab Hanafi adalah kedudukan di antara sunah dan fardhu.
Disebutkan dalam Al Mausu’ah:
صَلاَةُ الْعِيدَيْنِ وَاجِبَةٌ عَلَى الْقَوْل الصَّحِيحِ الْمُفْتَى بِهِ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ - وَالْمُرَادُ مِنَ الْوَاجِبِ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ : أَنَّهُ مَنْزِلَةٌ بَيْنَ الْفَرْضِ وَالسُّنَّةِ - وَدَلِيل ذَلِكَ : مُوَاظَبَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهَا مِنْ دُونِ تَرْكِهَا وَلَوْ مَرَّةً
Shalat ‘Idain adalah wajib menurut pendapat yang shahih yang difatwakan oleh kalangan Hanafiyah –maksud wajib menurut madzhab Hanafi adalah kedudukan yang setara antara fardhu dan sunah. Dalilnya adalah begitu bersemangatnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukannya, Beliau tidak pernah meninggalkannya sekali pun. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 27/240)
Sedangkan Syafi’iyah dan Malikiyah menyatakan sebagai sunah muakadah, dalilnya adalah karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah ditanya oleh orang Arab Badui tentang shalat fardhu, Nabi menyebutkan shalat yang lima. Lalu Arab Badui itu bertanya:
 هَل عَلَيَّ غَيْرُهُنَّ ؟ قَال لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ
Apakah ada yang selain itu? Nabi menjawab: “Tidak ada, kecuali yang sunah.” (HR. Bukhari No. 46)
Bukti lain bahwa shalat ‘Idain itu sunah adalah shalat tersebut tidak menggunakan adzan dan iqamah sebagaimana shalat wajib lainnya. Shalat tersebut sama halnya dengan shalat sunah lainnya tanpa adzan dan iqamah, seperti dhuha, tahajud, dan lainnya. Ini menunjukkan bahwa shalat ‘Idain adalah sunah.
Sedangkan Hanabilah mengatakan fardhu kifayah, alasannya adalah karena firman Allah Ta’ala menyebutkan shalat tersebut dengan kalimat perintah:  “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2). Juga karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selalu merutinkannya. (Ibid, 27/240)
Insya Allah, secara khusus pada kesempatan lain akan kami bahas pula adab-adab pada hari raya.
Selanjutnya berqurban, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, ada yang mengatakan wajib bagi yang memiliki kelapangan rezeki, ada pula yang mengatakan sunah mu’akadah, dan inilah pendapat mayoritas sahabat, tabi’in, dan para ulama.
Ulama yang mewajibkan berdalil dengan hadits berikut, dari Abu Hurairah Radhiallhu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan dia tidak berkurban, maka jangan dekati tempat shalat kami.”  (HR. Ibnu Majah No.  3123, Al Hakim No. 7565, Ahmad No. 8273, Ad Daruquthni No. 53, Al Baihaqi dalam  Syu’abul Iman  No. 7334)
Hadits ini dishahihkan oleh Imam Al Hakim dalam Al Mustadraknya No. 7565, katanya: “Shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim, tapi keduanya tidak meriwayatkannya.” Imam Adz Dzahabi menyepakati hal ini.
Syaikh Al Albani menshahihkan dalam Shahihul Jami’ No. 6490, namun hanya menghasankan dalam kitab lainnya seperti At Ta’liq Ar Raghib, 2/103, dan Takhrij Musykilat Al Faqr, No. 102.
Sementara Syaikh Syu’aib Al Arnauth mendhaifkan hadits ini, dan beliau mengkritik Imam Al Hakim dan Imam Adz Dzahabi dengan sebutan: “wa huwa wahm minhuma – ini adalah wahm (samar/tidak jelas/ragu) dari keduanya.” Beliau juga menyebut penghasanan yang dilakukan Syaikh Al Albani dengan sebutan: “fa akhtha’a – keliru/salah.” (Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 8273)
Mengomentari hadits ini, berkata Imam Amir Ash Shan’ani Rahimahullah:
وَقَدْ اسْتَدَلَّ بِهِ عَلَى وُجُوبِ التَّضْحِيَةِ عَلَى مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ لِأَنَّهُ لَمَّا نَهَى عَنْ قُرْبَانِ الْمُصَلَّى دَلَّ عَلَى أَنَّهُ تَرَكَ وَاجِبًا كَأَنَّهُ يَقُولُ لَا فَائِدَةَ فِي الصَّلَاةِ مَعَ تَرْكِ هَذَا الْوَاجِبِ وَلِقَوْلِهِ تَعَالَى { فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ } وَلِحَدِيثِ مِخْنَفِ بْنِ سُلَيْمٍ مَرْفُوعًا { عَلَى أَهْلِ كُلِّ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّةٌ } دَلَّ لَفْظُهُ عَلَى الْوُجُوبِ ، وَالْوُجُوبُ قَوْلُ أَبِي حَنِيفَةَ  
“Hadits ini dijadikan dalil wajibnya berkurban bagi yang memiliki kelapangan rezeki, hal ini jelas ketika Rasulullah melarang mendekati tempat shalat, larangan itu menunjukkan bahwa hal itu merupakan meninggalkan  kewajiban, seakan Beliau mengatakan shalatnya tidak bermanfaat jika meninggalkan kewajiban ini. Juga karena firmanNya: “maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” Dalam hadits Mikhnaf bin Sulaim secara marfu’ (sampai kepada Rasulullah) berbunyi: “ (wajib) atas penduduk setiap rumah pada tiap tahunnya untuk berkurban.” Lafaz hadits ini menunjukkan wajibnya. Pendapat yang menyatakan wajib adalah dari Imam Abu Hanifah. (Subulus Salam, 4/91)
Sementara yang tidak mewajibkan, menyatakan bahwa dua hadits di atas tidak bisa dijadikan hujjah (dalil), sebab yang pertama mauquf (hanya sampai sahabat nabi, bukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam), hadits kedua dha’if. Sedangkan ayat Fashalli li Rabbika wanhar, tidak bermakna wajib kurban melainkan menunjukkan urutan aktifitas, yakni menyembelih kurban dilakukan setelah shalat Id.
Berikut keterangan dari Imam Ash Shan’ani:
وَقِيلَ لَا تَجِبُ وَالْحَدِيثُ الْأَوَّلُ مَوْقُوفٌ فَلَا حُجَّةَ فِيهِ وَالثَّانِي ضَعْفٌ بِأَبِي رَمْلَةَ قَالَ الْخَطَّابِيُّ : إنَّهُ مَجْهُولٌ وَالْآيَةُ مُحْتَمِلَةٌ فَقَدْ فُسِّرَ قَوْلُهُ ( { وَانْحَرْ } ) بِوَضْعِ الْكَفِّ عَلَى النَّحْرِ فِي الصَّلَاةِ أَخْرَجَهُ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ وَابْنُ شَاهِينَ فِي سُنَنِهِ وَابْنُ مَرْدُوَيْهِ وَالْبَيْهَقِيُّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَفِيهِ رِوَايَاتٌ عَنْ الصَّحَابَةِ مِثْلُ ذَلِكَ وَلَوْ سُلِّمَ فَهِيَ دَالَّةٌ عَلَى أَنَّ النَّحْرَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ تَعْيِينٌ لِوَقْتِهِ لَا لِوُجُوبِهِ كَأَنَّهُ يَقُولُ إذَا نَحَرْت فَبَعْدَ صَلَاةِ الْعِيدِ فَإِنَّهُ قَدْ أَخْرَجَ ابْنُ جَرِيرٍ عَنْ أَنَسٍ { كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْحَرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَأُمِرَ أَنْ يُصَلِّيَ ثُمَّ يَنْحَرُ } وَلِضَعْفِ أَدِلَّةِ الْوُجُوبِ ذَهَبَ الْجُمْهُورُ مِنْ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ وَالْفُقَهَاءِ إلَى أَنَّهَا سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ بَلْ قَالَ ابْنُ حَزْمٍ لَا يَصِحُّ عَنْ أَحَدٍ مِنْ الصَّحَابَةِ أَنَّهَا وَاجِبَةٌ .  
“Dikatakan: Tidak wajib, karena hadits pertama adalah mauquf dan tidak bisa dijadikan hujjah (dalil). Hadits kedua  (dari Mikhnaf bin Sulaim) dhaif karena dalam sanadnya ada Abu Ramlah. Berkata Imam Al Khathabi: “Dia itu majhul (tidak dikenal).” Sedangkan firmanNya: “…berkurbanlah.” adalah tentang penentuan waktu penyembelihan setelah shalat. Telah diriwayatkan oleh Abu Hatim, Ibnu Syahin di dalam sunan-nya, Ibnu Mardawaih, dan Al Baihaqi dari Ibnu Abbas dan didalamnya terdapat beberapa riwayat dari sahabat yang seperti ini, yang menunjukkan bahwa menyembelih kurban itu dilakukan setelah shalat (‘Ied). Maka ayat itu secara khusus menjelaskan tentang waktu penyembelihnnya, bukan menunjukkan kewajibannya. Seolah berfirman: Jika engkau  menyembelih maka (lakukan) setelah shalat ‘Ied. Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Anas: “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menyembelih sebelum shalat Id, lalu Beliau diperintahkan untuk shalat dulu baru kemudian menyembelih.” Maka nyatalah kelemahan alasan mereka yang mewajibkannya. Sedangkan, madzhab jumhur (mayoritas) dari sahabat, tabi’in, dan ahli fiqih, bahwa  menyembelih qurban adalah sunah mu’akkadah, bahkan Imam Ibnu Hazm mengatakan tidak ada yang shahih satu pun dari kalangan sahabat yang menunjukkan kewajibannya.” (Ibid)
Seandainya hadits-hadits di atas shahih, itu pun tidak menunjukkan kewajibannya. Sebab dalam riwayat lain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِذَا دَخَلَتْ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا
         
“Jika kalian memasuki tanggal 10 (Dzulhijjah) dan hendak berkurban maka janganlah dia menyentuh   sedikit pun dari  rambutnya dan kulitnya.”  (HR. Muslim No. 1977) [2]
Hadits tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa berkurban itu terkait dengan kehendak, manusianya oleh karena itu Imam Asy Syafi’i menjadikan hadits ini sebagai dalil tidak wajibnya berkurban alias sunah.
Berikut ini keterangannya:
قال الشافعي إن قوله فأراد أحدكم يدل على عدم الوجوب
Berkata Asy Syafi’i: “Sesungguhnya sabdanya “lalu kalian berkehendak” menunjukkan ketidak wajibannya. (Subulus Salam, 4/91)
Insya Allah tentang Fiqih Qurban akan kami bahas pada hari-hari yang akan datang.
5.       Tidak Berpuasa pada Hari Raya ( 10 Dzulhijah) dan hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzul Hijjah)
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Hari ‘Arafah, hari penyembelihan qurban, hari-hari tasyriq, adalah hari raya kita para pemeluk islam, itu adalah hari-hari makan dan minum. (HR. At Tirmidzi No. 773, katanya: hasan shahih, Ad Darimi No. 1764, Syaikh Husein Salim Asad mengatakan: isnaduhu shahih. Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 1586, katanya: “Shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim, tetapi mereka tidak meriwayatkannya.” )
Dari Nubaisyah Al Hudzalli, katanya: bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum. (HR. Muslim No. 1141)
Inilah di antara dalil agar kita tidak berpuasa pada hari raya dan hari-hari tasyriq, karena itu adalah hari untuk makan dan minum. Sedangkan untuk puasa pada hari ‘Arafah sudah dibahas pada bagian sebelumnya.
Imam At Tirmidzi berkata:
وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ يَكْرَهُونَ الصِّيَامَ أَيَّامَ التَّشْرِيقِ إِلَّا أَنَّ قَوْمًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ رَخَّصُوا لِلْمُتَمَتِّعِ إِذَا لَمْ يَجِدْ هَدْيًا وَلَمْ يَصُمْ فِي الْعَشْرِ أَنْ يَصُومَ أَيَّامَ التَّشْرِيقِ وَبِهِ يَقُولُ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ وَإِسْحَقُ
Para ulama mengamalkan hadits ini, bahwa mereka memakruhkan berpuasa pada hari-hari tasyriq, kecuali sekelompok kaum dari sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan selain mereka, yang memberikan keringanan untuk berpuasa pada hari-hari tasyriq bagi orang yang berhaji tamattu’ jika belum mendapatkan hewan untuk berqurban dan dia belum berpuasa pada hari yang sepuluh (pada bulan Dzulhijjah, pen). Inilah pendapat Malik bin Anas, Asy Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq. (Sunan At Tirmidzi, lihat komentar hadits No. 773)
Pada saat itu dibolehkan mengadakan acara (haflah) makan  dan minum, karena memang kaum muslimin sedang berbahagia. Hal itu sama sekali bukan perbuatan yang dibenci.
Al Hafizh Ibnu Hajar memberikan penjelasan terhadap hadits ini, katanya:
وأن الأكل والشرب في المحافل مباح ولا كراهة فيه
Sesungguhnya makan dan minum pada berbagai acara adalah mubah dan tidak ada kemakruhan di dalamnya. (Fathul Bari, 4/238)
6.       Berdzikir Kepada Allah Ta’ala pada hari-hari Tasyriq
Dalam riwayat Imam Muslim, dari Nubaisyah Al Hudzalli, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum. (HR. Muslim No.  1141), dan dalam riwayat Abu Al Malih ada tambahan: “dan hari berdzikir kepada Allah.” (HR. Muslim No. 1141)
Pada hari-hari tasyriq kita dianjurkan banyak berdzikir, karena Nabi juga mengatakan hari tasyriq adalah hari berdzikir kepada Allah Ta’ala. Agar kebahagian dan pesta kaum muslimin tetap dalam bingkai kebaikan, dan tidak berlebihan.
Imam Ibnu Habib menjelaskan tentang berdzikir pada hari-hari tasyriq:
يَنْبَغِي لِأَهْلِ مِنًى وَغَيْرِهِمْ أَنْ يُكَبِّرُوا أَوَّلَ النَّهَارِ ثُمَّ إِذَا اِرْتَفَعَ ثُمَّ إِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ ثُمَّ بِالْعَشِيِّ وَكَذَلِكَ فَعَلَ وَأَمَّا أَهْلُ الْآفَاقِ وَغَيْرُهُمْ فَفِي خُرُوجِهِمْ إِلَى الْمُصَلَّى وَفِي دُبُرِ الصَّلَوَاتِ وَيُكَبِّرُونَ فِي خِلَالِ ذَلِكَ وَلَا يَجْهَرُونَ
Hendaknya bagi penduduk Mina dan selain mereka untuk bertakbir pada awal siang (maksudnya pagi, pen), lalu ketika matahari meninggi, lalu ketika matahari tergelincir, kemudian pada saat malam, demikian juga yang dilakukan. Ada pun penduduk seluruh ufuk dan selain mereka, pada setiap keluarnya mereka ke tempat shalat dan setelah shalat hendaknya mereka bertakbir pada saat itu,  dan tidak dikeraskan. (Imam Abul Walid Al Baji, Al Muntaqa Syarh Al Muwaththa’, 2/463)

Maka, boleh saja bertakbir saat hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) sebagaimana yang kita lihat pada sebagian masjid dan surau, yang mereka lakukan setelah shalat. Hal ini berbeda dengan Idul Fithri yang bertakbirnya hanya sampai naiknya khatib ke mimbar ketika shalat Idul Fithri, yaitu takbir dalam artian ‘takbiran’-nya hari raya. Ada pun sekedar mengucapkan takbir  (Allahu Akbar) tentunya boleh  kapan pun juga. 
Demikian. Semoga bermanfaat .......
Wallahu A’lam

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9rnGZ02J3hnar_1ltB8HGi9r15ktwNqGFPDw1LcyCL12Oy6xWuiYAdcBY5BAEUUziKW9jF_JlmuX6InyGLIFNkYFYQUNPGoOarKdSlqqK-rHB2goPtr7YSd8XibstowzlcKedeWwhijw/s1600/farid+nu%2527man2.png
Farid Hasan Nu'man



[1]  Sebagian imam ahli tafsir menyebutkan bahwa, hukum berperang pada bulan-bulan haram  adalah dibolehkan, sebab ayat ini telah mansukh (direvisi) secara hukum oleh ayat: “Perangilah orang-orang musyrik di mana saja kalian menjumpainya ….”.  Sementara, ahli tafsir lainnya mengatakan, bahwa ayat ini tidak mansukh, sehingga larangan berperang pada bulan itu tetap berlaku kecuali darurat. Dan, Imam Ibnu Jarir lebih menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa ayat ini mansukh (direvisi) hukumnya. (Jami’ Al Bayan, 9/478-479. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)  Imam Ibnu Rajab mengatakan kebolehan berperang pada bulan-bulan haram adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama), pelarangan hanya terjadi pada awal-awal Islam. (Lathaif Al Ma’arif Hal. 116. Mawqi’ Ruh Al Islam)

[2] Berkata Imam An Nawawi tentang maksud hadits ini:

وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاء فِيمَنْ دَخَلَتْ عَلَيْهِ عَشْر ذِي الْحِجَّة وَأَرَادَ أَنْ يُضَحِّيَ فَقَالَ سَعِيد بْن الْمُسَيِّب وَرَبِيعَة وَأَحْمَد وَإِسْحَاق وَدَاوُد وَبَعْض أَصْحَاب الشَّافِعِيّ : إِنَّهُ يَحْرُم عَلَيْهِ أَخْذ شَيْء مِنْ شَعْره وَأَظْفَاره حَتَّى يُضَحِّي فِي وَقْت الْأُضْحِيَّة ، وَقَالَ الشَّافِعِيّ وَأَصْحَابه : هُوَ مَكْرُوه كَرَاهَة تَنْزِيه وَلَيْسَ بِحَرَامٍ ، وَقَالَ أَبُو حَنِيفَة : لَا يُكْرَه ، وَقَالَ مَالِك فِي رِوَايَة : لَا يُكْرَه ، وَفِي رِوَايَة : يُكْرَه ، وَفِي رِوَايَة : يَحْرُم فِي التَّطَوُّع دُون الْوَاجِب .
Ulama berbeda pendapat tentang orang yang memasuki 10 hari bulan Zulhijjah dan orang yang hendak berquban. Sa’id bin Al Musayyib, Rabi’ah, Ahmad, Ishaq, Daud, dan sebagian pengikut Asy Syafi’I mengatakan: sesungguhnya haram baginya memotong rambut dan kukunya sampai dia berqurban pada waktu  berqurban. Asy Syafi’i dan pengikutnya mengatakan: hal itu makruh, yakni makruh tanzih (makruh mendekati boleh), tidak haram. Abu Hanifah mengatakan: tidak makruh. Malik mengatakan: tidak makruh. Pada riwayat lain dari Malik; makruh. Pada riwayat lain: diharamkan pada haji yang sunah, bukan yang wajib. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim,  6/472)

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...